Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2009 Tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras,perangkat Lunak dan Blanko Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2009 Tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras,perangkat Lunak dan Blanko Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 6
Tahun 2011
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 38 TAHUN 2009 TENTANG STANDAR DAN SPESIFIKASI PERANGKAT KERAS,PERANGKAT LUNAK DAN BLANKO KARTU TANDA PENDUDUK BERBASIS NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN SECARA NASIONAL
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 21 Januari 2011
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2011
Nomor_Pengundangan 55
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 04 Februari 2011
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File