Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2009 Tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras,perangkat Lunak dan Blanko Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional
Judul | Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2009 Tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras,perangkat Lunak dan Blanko Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN DALAM NEGERI |
Nomor | 6 |
Tahun | 2011 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 38 TAHUN 2009 TENTANG STANDAR DAN SPESIFIKASI PERANGKAT KERAS,PERANGKAT LUNAK DAN BLANKO KARTU TANDA PENDUDUK BERBASIS NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN SECARA NASIONAL |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 21 Januari 2011 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2011 |
Nomor_Pengundangan | 55 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 04 Februari 2011 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |