Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Kewaspadaan Dini di Daerah

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Kewaspadaan Dini di Daerah
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 46
Tahun 2019
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 2 TAHUN 2018 TENTANG KEWASPADAAN DINI DI DAERAH
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 12 Juli 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 815
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 31 Juli 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File