Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyesuaian/inpassing Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah Tahun 2017 – 2018

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyesuaian/inpassing Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah Tahun 2017 – 2018
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 34
Tahun 2017
Tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyesuaian/Inpassing Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah Tahun 2017 – 2018
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 15 Juni 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 904
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 04 Juli 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File