Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Batas Daerah Kabupaten Lampung Tengah dengan Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Batas Daerah Kabupaten Lampung Tengah dengan Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 10
Tahun 2022
Tentang BATAS DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TENGAH DENGAN KABUPATEN LAMPUNG TIMUR PROVINSI LAMPUNG
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 06 Januari 2022
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2022
Nomor_Pengundangan 50
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 18 Januari 2022
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File