Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 27 Tahun 2019 Tentang Pertimbangan Teknis Pertanahan

Judul Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 27 Tahun 2019 Tentang Pertimbangan Teknis Pertanahan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor 27
Tahun 2019
Tentang PERTIMBANGAN TEKNIS PERTANAHAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 29 Oktober 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 1433
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 08 November 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Pertimbangan Teknis Pertanahan
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960Tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok AgrariaUndang-Undang Nomor 26 Tahun 2007Tentang Penataan RuangPeraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004Tentang Penatagunaan TanahPeraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara ElektronikPeraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2015Tentang Kementerian Agraria dan Tata RuangPeraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 8 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja_x000D_ kementerian Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan NasionalPeraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 38 Tahun 2016Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional dan Kantor PertanahanPeraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 15 Tahun 2018Tentang Pertimbangan Teknis Pertanahan

File