Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Nama Kantor Pertanahan Kabupaten Pontianak Menjadi Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah Provinsi Kalimantan Barat

Judul Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Nama Kantor Pertanahan Kabupaten Pontianak Menjadi Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah Provinsi Kalimantan Barat
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor 1
Tahun 2016
Tentang PERUBAHAN NAMA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN PONTIANAK MENJADI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN MEMPAWAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 11 Januari 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 161
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 02 Februari 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File