Peraturan Menteri Agama Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Bimbingan Manasik Bagi Jemaah Haji Reguler Oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan

Judul Peraturan Menteri Agama Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Bimbingan Manasik Bagi Jemaah Haji Reguler Oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN AGAMA
Nomor 9
Tahun 2014
Tentang BIMBINGAN MANASIK BAGI JEMAAH HAJI REGULER OLEH KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 12 Mei 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 625
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 12 Mei 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File