Peraturan Menteri Agama Nomor 49 Tahun 2015 Tentang Perubahanan Kedua Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 51 Tahun 2014 Tentang Nilai dan Kelas Jabatan Struktural dan Jabatan Funsional Pada Kementerian Agama

Judul Peraturan Menteri Agama Nomor 49 Tahun 2015 Tentang Perubahanan Kedua Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 51 Tahun 2014 Tentang Nilai dan Kelas Jabatan Struktural dan Jabatan Funsional Pada Kementerian Agama
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN AGAMA
Nomor 49
Tahun 2015
Tentang PERUBAHANAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 51 TAHUN 2014 TENTANG NILAI DAN KELAS JABATAN STRUKTURAL DAN JABATAN FUNSIONAL PADA KEMENTERIAN AGAMA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 19 Agustus 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 1254
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 24 Agustus 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File