Peraturan Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nagekeo, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumba Tengah, dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumba Barat Daya di Provinsi Nusa Tenggara Timur

Judul Peraturan Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nagekeo, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumba Tengah, dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumba Barat Daya di Provinsi Nusa Tenggara Timur
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN AGAMA
Nomor 4
Tahun 2010
Tentang PEMBENTUKAN KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN NAGEKEO, KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN SUMBA TENGAH, DAN KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN SUMBA BARAT DAYA DI PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 25 Maret 2010
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2010
Nomor_Pengundangan 150
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 25 Maret 2010
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File