Peraturan Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Langsa

Judul Peraturan Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Langsa
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN AGAMA
Nomor 33
Tahun 2022
Tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 10 TAHUN 2015 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI LANGSA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 06 September 2022
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2022
Nomor_Pengundangan 880
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 08 September 2022
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File