Peraturan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Konawe Utara dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara

Judul Peraturan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Konawe Utara dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN AGAMA
Nomor 3
Tahun 2010
Tentang PEMBENTUKAN KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN KONAWE UTARA DAN KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN BUTON UTARA DI PROVINSI SULAWESI TENGGARA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 25 Maret 2010
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2010
Nomor_Pengundangan 149
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 25 Maret 2010
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File