Peraturan Menteri Agama Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Palangkaraya

Judul Peraturan Menteri Agama Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Palangkaraya
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN AGAMA
Nomor 27
Tahun 2022
Tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 8 TAHUN 2015 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PALANGKARAYA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 06 September 2022
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2022
Nomor_Pengundangan 874
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 08 September 2022
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File