Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Kriteria dan Prosedur Evaluasi Kinerja Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Menjadi Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Badan Hukum

Judul Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Kriteria dan Prosedur Evaluasi Kinerja Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Menjadi Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Badan Hukum
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN AGAMA
Nomor 2
Tahun 2023
Tentang KRITERIA DAN PROSEDUR EVALUASI KINERJA PERGURUAN TINGGI KEAGAMAAN NEGERI MENJADI PERGURUAN TINGGI KEAGAMAAN NEGERI BADAN HUKUM
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 04 Januari 2023
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2023
Nomor_Pengundangan 10
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 04 Januari 2023
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File