Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Pemberian Pertimbangan untuk Pengesahan Badan Hukum Organisasi Kemasyarakatan yang Memiliki Kekhususan di Bidang Keagamaan

Judul Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Pemberian Pertimbangan untuk Pengesahan Badan Hukum Organisasi Kemasyarakatan yang Memiliki Kekhususan di Bidang Keagamaan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN AGAMA
Nomor 19
Tahun 2021
Tentang PEMBERIAN PERTIMBANGAN UNTUK PENGESAHAN BADAN HUKUM ORGANISASI KEMASYARAKATAN YANG MEMILIKI KEKHUSUSAN DI BIDANG KEAGAMAAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 31 Agustus 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 989
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 31 Agustus 2021
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File