Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pembentukan dan Penyempurnaan Organisasi Instansi Vertikal dan Unit Pelaksana Teknis Kementerian Agama
Judul | Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pembentukan dan Penyempurnaan Organisasi Instansi Vertikal dan Unit Pelaksana Teknis Kementerian Agama |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN AGAMA |
Nomor | 18 |
Tahun | 2011 |
Tentang | PEDOMAN PEMBENTUKAN DAN PENYEMPURNAAN ORGANISASI INSTANSI VERTIKAL DAN UNIT PELAKSANA TEKNIS KEMENTERIAN AGAMA |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 06 Juni 2011 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2011 |
Nomor_Pengundangan | 325 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 06 Juni 2011 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |