Peraturan Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Perubahan Bentuk Perguruan Tinggi Keagamaan

Judul Peraturan Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Perubahan Bentuk Perguruan Tinggi Keagamaan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN AGAMA
Nomor 15
Tahun 2014
Tentang PERUBAHAN BENTUK PERGURUAN TINGGI KEAGAMAAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 18 Juni 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 824
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 18 Juni 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File