Peraturan Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Pendirian Madrasah yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah dan Penegerian Madrasah yang Diselenggarakan Oleh Masyarakat

Judul Peraturan Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Pendirian Madrasah yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah dan Penegerian Madrasah yang Diselenggarakan Oleh Masyarakat
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN AGAMA
Nomor 14
Tahun 2014
Tentang PENDIRIAN MADRASAH YANG DISELENGGARAKAN OLEH PEMERINTAH DAN PENEGERIAN MADRASAH YANG DISELENGGARAKAN OLEH MASYARAKAT
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 18 Juni 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 823
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 18 Juni 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File