Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Sumber Daya Manusia Bidang Keanekaragaman Hayati Laut dan Kesehatan Ekosistem Laut

Judul Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Sumber Daya Manusia Bidang Keanekaragaman Hayati Laut dan Kesehatan Ekosistem Laut
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Nomor 15
Tahun 2016
Tentang SUMBER DAYA MANUSIA BIDANG KEANEKARAGAMAN HAYATI LAUT DAN KESEHATAN EKOSISTEM LAUT
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 23 Agustus 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2016
Nomor_Pengundangan 1242
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 26 Agustus 2016
Pejabat_Pengundangan -