Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Bupati dan Wakil Bupati Danatau Walikota dan Wakil Walikota di Wilayah Aceh Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Pada Daerah Khusus Ibukota Jakarta Papua dan Papua Barat

Judul Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Bupati dan Wakil Bupati Danatau Walikota dan Wakil Walikota di Wilayah Aceh Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Pada Daerah Khusus Ibukota Jakarta Papua dan Papua Barat
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa KOMISI PEMILIHAN UMUM
Nomor 6
Tahun 2016
Tentang PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR ACEH BUPATI DAN WAKIL BUPATI DANATAU WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA DI WILAYAH ACEH PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PADA DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA PAPUA DAN PAPUA BARAT
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 01 Agustus 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2016
Nomor_Pengundangan 1127
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 01 Agustus 2016
Pejabat_Pengundangan -