Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan _x000D_ wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota

Judul Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan _x000D_ wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa KOMISI PEMILIHAN UMUM
Nomor 11
Tahun 2020
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG KAMPANYE PEMILIHAN GUBERNUR DANWAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 22 September 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2020
Nomor_Pengundangan 1067
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 23 September 2020
Pejabat_Pengundangan -