Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 90 Tahun 2018 Tentang Kode dan Nama Wilayah Kerja Statistik Tahun 2018

Judul Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 90 Tahun 2018 Tentang Kode dan Nama Wilayah Kerja Statistik Tahun 2018
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa BADAN PUSAT STATISTIK
Nomor 90
Tahun 2018
Tentang Kode dan Nama Wilayah Kerja Statistik Tahun 2018
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 13 Agustus 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 1 Tahun 2020Tentang Kode dan Nama Wilayah Kerja Statistik
Tahun_Pengundangan 2018
Nomor_Pengundangan 1272
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 12 September 2018
Pejabat_Pengundangan -