Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 58 Tahun 2013 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 21 Tahun 2013 Tentang Indikator Kinerja Utama Badan Pusat Statistik

Judul Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 58 Tahun 2013 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 21 Tahun 2013 Tentang Indikator Kinerja Utama Badan Pusat Statistik
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa BADAN PUSAT STATISTIK
Nomor 58
Tahun 2013
Tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN KEPALA BADAN PUSAT STATISTIK NOMOR 21 TAHUN 2013 TENTANG INDIKATOR KINERJA UTAMA BADAN PUSAT STATISTIK
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 10 Oktober 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2013
Nomor_Pengundangan 1273
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 31 Oktober 2013
Pejabat_Pengundangan -