Peraturan Kejaksaan Agung Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Kriteria Penentuan Tipologi Kejaksaan Negeri

Judul Peraturan Kejaksaan Agung Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Kriteria Penentuan Tipologi Kejaksaan Negeri
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa KEJAKSAAN AGUNG
Nomor 18
Tahun 2020
Tentang KRITERIA PENENTUAN TIPOLOGI KEJAKSAAN NEGERI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 01 September 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2020
Nomor_Pengundangan 1007
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 08 September 2020
Pejabat_Pengundangan -