Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Air Tanah

Judul Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Air Tanah
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa PROVINSI JAWA TENGAH
Nomor 3
Tahun 2018
Tentang PENGELOLAAN AIR TANAH
Tempat_Penetapan Semarang
Ditetapkan_Tanggal 23 Maret 2018
Pejabat_Menetapkan Ganjar Pranowo
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan -
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan -
Pejabat_Pengundangan -

File