Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal

Judul Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa PROVINSI JAWA TENGAH
Nomor 12
Tahun 2022
Tentang PENYELENGGARAAN PENANAMAN MODAL
Tempat_Penetapan Semarang
Ditetapkan_Tanggal 22 Desember 2022
Pejabat_Menetapkan Ganjar Pranowo
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan -
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan -
Pejabat_Pengundangan -

File