Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 4 Tahun 2002 Tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata_x000D_ kerja Rukun Tetangga dan Rukun Warga di Kota Malang

Judul Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 4 Tahun 2002 Tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata_x000D_ kerja Rukun Tetangga dan Rukun Warga di Kota Malang
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa KOTA MALANG
Nomor 4
Tahun 2002
Tentang KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATAKERJA RUKUN TETANGGA DAN RUKUN WARGA DI KOTA MALANG
Tempat_Penetapan -
Ditetapkan_Tanggal 07 Februari 2001
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan 1
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 11 Februari 2001
Pejabat_Pengundangan -

File