Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 3 Tahun 1972 Tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tingkat Ii Kabupaten Subang

Judul Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 3 Tahun 1972 Tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tingkat Ii Kabupaten Subang
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa KABUPATEN SUBANG
Nomor 3
Tahun 1972
Tentang KEDUDUKAN KEUANGAN KETUA, WAKIL KETUA DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH TINGKAT II KABUPATEN SUBANG
Tempat_Penetapan -
Ditetapkan_Tanggal 23 Maret 2022
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan 3
Nomor_Tambahan 3
Tanggal_Pengundangan 23 Maret 2022
Pejabat_Pengundangan -

File