Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Jambi

Judul Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Jambi
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa KABUPATEN SAROLANGUN
Nomor 10
Tahun 2013
Tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KEPADA PERSEROAN TERBATAS BANK JAMBI
Tempat_Penetapan -
Ditetapkan_Tanggal 27 Desember 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan 10
Nomor_Tambahan 10
Tanggal_Pengundangan 27 Desember 2013
Pejabat_Pengundangan -

File