Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

Judul Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa KABUPATEN SANGGAU
Nomor 10
Tahun 2017
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2010 TENTANG PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
Tempat_Penetapan -
Ditetapkan_Tanggal 28 Agustus 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan 10
Nomor_Tambahan 10
Tanggal_Pengundangan 28 Agustus 2017
Pejabat_Pengundangan -

File