Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat

Judul Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa KABUPATEN LUWU TIMUR
Nomor 7
Tahun 2018
Tentang PENGAKUAN DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT ADAT
Tempat_Penetapan -
Ditetapkan_Tanggal 16 Oktober 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan 7
Nomor_Tambahan 48
Tanggal_Pengundangan 16 Oktober 2018
Pejabat_Pengundangan -

File