Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pedoman Sistem Pelaporan Pelanggaran Whistle Blowing System di Badan Tenaga Nuklir Nasional

Judul Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pedoman Sistem Pelaporan Pelanggaran Whistle Blowing System di Badan Tenaga Nuklir Nasional
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL
Nomor 4
Tahun 2015
Tentang PEDOMAN SISTEM PELAPORAN PELANGGARAN WHISTLE BLOWING SYSTEM DI BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 02 April 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 549
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 16 April 2015
Pejabat_Pengundangan YASONNA H. LAOLY
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File