Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Regulasi Badan Siber dan Sandi Negara

Judul Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Regulasi Badan Siber dan Sandi Negara
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
Nomor 7
Tahun 2018
Tentang Pembentukan Regulasi Badan Siber dan Sandi Negara
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 06 Agustus 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 1 Tahun 2021Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Peraturan Internal di Badan Siber dan Sandi Negara
Tahun_Pengundangan 2018
Nomor_Pengundangan 1260
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 10 Oktober 2018
Pejabat_Pengundangan -