Peraturan Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Surveyor Berlisensi dengan Rahmat Tuhan yang Maha Esakepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia

Judul Peraturan Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Surveyor Berlisensi dengan Rahmat Tuhan yang Maha Esakepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor 9
Tahun 2013
Tentang SURVEYOR BERLISENSI DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESAKEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 22 Juli 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2013
Nomor_Pengundangan 1013
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 13 Agustus 2013
Pejabat_Pengundangan -