Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 32 Tahun 2013 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Permohonan Analisa Hasil Pengawasan dalam Rangka Impor dan Ekspor Narkotika Psikotropika dan Prekursor Farmasi
Judul | Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 32 Tahun 2013 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Permohonan Analisa Hasil Pengawasan dalam Rangka Impor dan Ekspor Narkotika Psikotropika dan Prekursor Farmasi |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN |
Nomor | 20 |
Tahun | 2016 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN KEPALA BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN NOMOR 32 TAHUN 2013 TENTANG PERSYARATAN DAN TATA CARA PERMOHONAN ANALISA HASIL PENGAWASAN DALAM RANGKA IMPOR DAN EKSPOR NARKOTIKA PSIKOTROPIKA DAN PREKURSOR FARMASI |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 24 Mei 2016 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2016 |
Nomor_Pengundangan | 1143 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 04 Agustus 2016 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997Tentang PsikotropikaUndang-Undang Nomor 35 Tahun 2009Tentang NarkotikaUndang-Undang Nomor 36 Tahun 2009Tentang KesehatanPeraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2010Tentang PrekursorPeraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2013Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang NarkotikaKeputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non DepartemenKeputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001Tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non DepartemenPeraturan Menteri Kesehatan Nomor 32 Tahun 2013Tentang Penyelenggaraan Pekerjaan Tenaga Sanitarian |