Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Perjanjian Penempatan Antara Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Calon Pekerja Migran Indonesia

Judul Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Perjanjian Penempatan Antara Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Calon Pekerja Migran Indonesia
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa BADAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA
Nomor 2
Tahun 2021
Tentang PERJANJIAN PENEMPATAN ANTARA BADAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA DAN CALON PEKERJA MIGRAN INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 02 Februari 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2021
Nomor_Pengundangan 110
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 04 Februari 2021
Pejabat_Pengundangan WIDODO EKATJAHJANA