Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 20 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana

Judul Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 20 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
Nomor 20
Tahun 2010
Tentang PETUNJUK PELAKSANAAN TATA NASKAH DINAS ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 31 Desember 2010
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 7 Tahun 2020Tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Tahun_Pengundangan 2014
Nomor_Pengundangan 1552
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 14 Oktober 2014
Pejabat_Pengundangan AMIR SYAMSUDIN