Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 20 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Judul | Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 20 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana |
---|---|
Jenis | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
Pemrakarsa | BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA |
Nomor | 20 |
Tahun | 2010 |
Tentang | PETUNJUK PELAKSANAAN TATA NASKAH DINAS ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 31 Desember 2010 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 7 Tahun 2020Tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana |
Tahun_Pengundangan | 2014 |
Nomor_Pengundangan | 1552 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 14 Oktober 2014 |
Pejabat_Pengundangan | AMIR SYAMSUDIN |