Peraturan Badan Meteorologi,klimatologi,dan Geofisika Nomor Kep.09 Tahun 2012 Tentang Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Judul | Peraturan Badan Meteorologi,klimatologi,dan Geofisika Nomor Kep.09 Tahun 2012 Tentang Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika |
---|---|
Jenis | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
Pemrakarsa | BADAN METEOROLOGI,KLIMATOLOGI,DAN GEOFISIKA |
Nomor | KEP.09 |
Tahun | 2012 |
Tentang | KODE ETIK APARAT PENGAWASAN INTERN PEMERINTAH DI LINGKUNGAN BADAN METEOROLOGI, KLIMATOLOGI, DAN GEOFISIKA |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 07 Desember 2012 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Badan Meteorologi,Klimatologi,dan Geofisika Nomor 3 Tahun 2018Tentang Kode Etik Aparat Pengawasan Intern PemerintahPeraturan Badan Meteorologi,Klimatologi,dan Geofisika Nomor 3 Tahun 2018Tentang Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah |
Tahun_Pengundangan | 2012 |
Nomor_Pengundangan | 1276 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 18 Desember 2012 |
Pejabat_Pengundangan | - |