Peraturan Badan Meteorologi,klimatologi,dan Geofisika Nomor Kep.09 Tahun 2012 Tentang Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

Judul Peraturan Badan Meteorologi,klimatologi,dan Geofisika Nomor Kep.09 Tahun 2012 Tentang Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa BADAN METEOROLOGI,KLIMATOLOGI,DAN GEOFISIKA
Nomor KEP.09
Tahun 2012
Tentang KODE ETIK APARAT PENGAWASAN INTERN PEMERINTAH DI LINGKUNGAN BADAN METEOROLOGI, KLIMATOLOGI, DAN GEOFISIKA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 07 Desember 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Badan Meteorologi,Klimatologi,dan Geofisika Nomor 3 Tahun 2018Tentang Kode Etik Aparat Pengawasan Intern PemerintahPeraturan Badan Meteorologi,Klimatologi,dan Geofisika Nomor 3 Tahun 2018Tentang Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah
Tahun_Pengundangan 2012
Nomor_Pengundangan 1276
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 18 Desember 2012
Pejabat_Pengundangan -